Minggu, 05 Februari 2012

Pembawa Risalah Tuhan

Sejumlah ayat yang menunjukkan bahwa peran Nabi Muhammad tidak lain hanyalah pemberi peringatan, pembawa risalah (Rasul) semata. Perhatikan bahwa ayat2 di bawah ini semuanya memakai "sighot takhsis" (innama, in 'alaika) dalam menggambarkan peran Nabi sebagai penyampai pesan-pesan dari Allah. Tujuannya untuk menegaskan bahwa peran Muhammad "TIDAK LAIN DAN TIDAK BUKAN HANYALAH" pemberi peringatan dan pembawa risalah semata: 1. Fadazkkir innama anta mudzakkir. Lasta 'alaihim bimushaithirin. Illa man tawalla wa kafar. Fayu'adzzibuhu Allahu al 'adzaba al akbar (88: 21-24) "Maka ingatkanlah. Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak lain hanyalah pemberi peringatan. Engkau sekali-kali bukanlah penguasa (atas mereka). Hanya saja, orang yang berpaling dan ingkar, maka Allah akan menyiksanya dengan siksa yang besar (di akhirat nanti)." 2. Fain aslamu faqod ihtadau, wa in tawallau fainnama 'alaika al balagh (3:20) "Maka jika mereka memeluk Islam maka mereka telah mendapatkan hidayah, dan jika mereka berpaling, maka sesungguhnya tugas kamu (MUhammad) tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). " 3. Fain a'rodlu fama arsalnaka 'alaihim hafidzo. In 'alaika illa al balagh (42:48) "Maka jika mereka mengingkari (mu) maka Aku (Allah) tidak akan memberikan perlindungan buat mereka. Tugasmu (wahai Muhammad) tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah Tuhan) semata. 4. Wa athi'u Allah wa athi'u al-Rasul wahdzaru fain tawallaitum fa'lamu annama 'ala rasulina al balagh al mubin (5:92) "Maka kalian semua mesti mena'ati Allah dan Rasul. Dan waspadalah, jika kalian berpaling/mengingkarinya, maka sesungguhnya tugas RasulKU tidak lain hanyalah penyampaian secara terang benderang (risalah Iahi) Dari ayat2 di atas kita bisa menarik sekurangnya bbrp poin penting: 1. Rasul bukanlah penguasa yang punya ototritas utk memaksa dan menghukum mereka yang ingkar kepadanya, karena hukuman itu merupakan prerogatif Allah di akhirat nanti. 2. Konsekuenasinya, peran Nabi sebagai kepala pemerintahan di Madinah mestilah dipahami sebagai tugas duniawiah beliau saat itu, dan bukan tugas ke-Rasul-annya. Karena toh beliau perlu memimpin dan mengatur komunitas Islam sebagai suatu masyarakat baru. 3. Peran kepimpinan politik Nabi, dengan kata slain, sama sekali tidak meniscayakan perlunya kekuataan pemaksa (coercive power) dalam Islam, apapun bentuknya. Kalaupun toh dalam sejarah Islam kita mengenal adanya institusi khilafah dan daulah, semua itu mesti dipahami sebagai tuntutan sosio-politik zamannya. 4.Artinya, lembaga politik semacam itu merupakan urusan duniawi semata, dan tidak menyatu secara integral dalam misi kerasulan Nabi Muhammad. Ia bukan komponen yg terkait secara inheren dlm Islam. Kenapa? karena Islam mesti dijalankan secara sukarela oleh pemeluknya.Bukankah Islam berprinsip tidak ada paksaan dalam beragama?

0 komentar:

Posting Komentar